Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Antibandit

Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Antibandit
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku pecah kaca mobil.

Mereka adalah kawanan pertama yang berhasil ditangkap polisi sejak tiga bulan terakhir.

Aksi kawanan pelaku pecah kaca tersebut memang begitu meresahkan. Aksi mereka berlangsung kilat dan di sejumlah titik.

Bahkan, polisi sempat sulit melacak keberadaan mereka.

Kawanan pelaku pecah kaca yang berhasil ditangkap tersebut adalah Hamdani, M. Irfan, dan Imam Safii.

Mereka selama ini memecahkan kaca mobil korbannya dengan memukulkan obeng di pinggir kaca mobil.

''Untuk sementara mereka baru mengaku beroperasi di dua lokasi. Yakni, di Jalan Mayjen Sungkono dan Rungkut,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Otak kawanan tersebut adalah Hamdani. Dua betisnya tertembus peluru polisi lantaran berusaha kabur ketika ditangkap.
Sambil terpincang-pincang, pria asal Ternate tersebut lantas disuruh polisi untuk memperagakan aksinya.

Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku pecah kaca mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News