Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jakbar Terungkap, Ternyata Pedagang Tahu Bulat
Kamis, 07 September 2023 – 08:39 WIB
Petugas, kata dia, berhasil menangkap pelaku AR di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (28/7) sekira pukul 18.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Jalan Kp. Salo, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB