Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi, Tak Diberi Ampun, Dor

Pelaku Pembunuhan di Sibolga Ditangkap Polisi, Tak Diberi Ampun, Dor
Ilustrasi terduga pelaku pembunuhan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Kasus pengeroyokan itu sudah dilaporkan tersangka ke SPKT Polres Sibolga, pada 5 Oktober 2021.

"Jadi tersangka ini adalah pelapor dalam kasus pengeroyokan yang dialaminya pada tanggal 5 Oktober 2021 di Kampung Kelapa. Dan menurut pengakuan tersangka, tersangka dan korban bertemu di SPBU Kebun Jambu dan mereka memang saling kenal.

Tersangka yang merasa terus diikuti lalu mendekati korban dan langsung menusukkan pisau ke dada korban. Korban pun sempat lari ke arah gang rumahnya," urai Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan polisi dan berdasarkan rekaman CCTV di TKP, sambung Kapolres, diketahui pelaku penikaman hanya satu orang, yakni JIH.

Terkait laporan dari tersangka atas pengeroyokan dirinya, dipastikan Kapolres akan tetap diproses secara bersamaan.

Kapolres juga menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Akibatnya, petugas melakukan tindakan terukur dengan menghadiahi timah panas pada kaki pelaku.

"Anggota terpaksa melakukan tindakan terukur kepada JIH. Karena dia melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi tempat alat bukti pisau yang digunakan untuk menikam," tambah Kapolres.

Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Pelaku pembunuhan yang menewaskan Patar Agus K Simanjuntak, 28, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (10/10) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News