Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap, pakai Samurai, Bikin Merinding
Rabu, 01 September 2021 – 07:59 WIB

UH (tengah), pelaku pembunuhan berencana, saat di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Foto: Dokumentasi Polres Sukabumi Kota
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/8).
Namun, pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap terpaksa ditembak polisi di bagian kaki.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (cr1/jpnn)
Terduga pelaku pembunuhan di Sukabumi berinisial UH tertangkap, pakai samurai saat melakukan aksi kejamnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum