Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara

“Motifnya menguasai barang-barang korban, yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas. Barang bukti sudah kami sita,” lanjutnya.
Sementara itu, di antara korban dan pelaku, diketahui saling mengenal.
“Sementara korban dan terduga saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban. Masih ada hubungan saudara,” tuturnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kita akan melapisi (pasal) 340 atau perencanaan pembunuhan, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” tutup Aldi. (mcr27/jpnn)
Fakta pembunuhan lansia di Pacet, Kabupaten Bandung, polisi ungkap motif hingga terduga pelaku ternyata kerabat dekat.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite