Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap, Ternyata
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:49 WIB
Renaldi sendiri berperan mengikat kedua korban dengan tali karena korban mencoba melawan para pelaku.
MRA yang tak lain merupakan anak dari M Renaldi berperan sebagai orang yang mengantar pelaku Yuda menuju rumah korban.
Setelah mereka berhasil melakukan perampokan terhadap korban, MRA mendapatkan uang sebesar Rp 150 ribu.
Atas ulahnya para pelaku dikenakan pasal 356 ayat 4 tentang pembunuhan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Banyuasin
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak