Pelaku Pembunuhan Sadis Janda Kaya Curup Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Sadis Janda Kaya Curup Akhirnya Diringkus Polisi
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Kapolres Rejang Lebong, Jeki Rahmat Mustika

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi meringkus satu orang terduga pelaku pembunuhan sadis janda kaya bernama Hj Kartini, 56, warga gang Anggrek Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu, Jumat (20/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, terduga pelaku berinisial Ek, 30, diduga masih saling kenal dengan korban.

"Ada tiga orang yang diamankan, satu statusnya sebagai terduga pelaku dengan inisial Ek, sedangkan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi yakni Ed dan Ri," ujar dia.

Status antara terduga pelaku dengan korbannya kata dia, diduga saling kenal dan memiliki hubungan, di mana terduga Ek adalah saudara dari Ri sekaligus menantu Ed yang merupakan anak korban.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, di mana setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa emas milik korban yang hilang.

Sejauh ini petugas penyidik masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Untuk sementara ini terduga pelakunya dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan," urainya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Polisi meringkus satu orang terduga pelaku pembunuhan sadis janda kaya bernama Hj Kartini, 56, warga gang Anggrek Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu, Jumat (20/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News