Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap, Begini Pengakuannya

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap, Begini Pengakuannya
Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan oleh tempat kejadian perkara di rumah korban Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/8).

Satu keluarga berjumlah empat orang semuanya ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah.

Polisi menangkap pria bernama Henry Taryatmo (41), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna mengatakan, kasus ini terungkap setelah sejumlah tetangga korban mencium aroma tak sedap di dalam rumah korban.

Kemudian, bersama dengan ketua RT, warga mendatangi rumah korban dan ditemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

“Korban merupakan satu keluarga telah meninggal dunia dengan darah yang berceceran di lantai. Setelah itu warga melaporkan kejadian di Polsek Baki,” kata Iskandar kepada wartawan.

Adapun identitas korban yakni Susanto selaku kepala keluarga, Sri Handayani selaku istri, RRI dan DAH merupakan anak korban dan keduanya masih di bawah umur.

Iskandar menuturkan, dari laporan warga, kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam mulai dari orang di sekitar lokasi hingga para kerabat korban.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadapempat orang dalam satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News