Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:30 WIB
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar sungai Kemlagi. Saat itu posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua kakak adik berinisial TS dan IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto, 13, siswa SDN Ketemas Dungus, Kabupaten Mojokerto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- 7 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Bisa Mengganggu Penglihatan
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor