Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:30 WIB

Polisi tunjukkan tersangka pembunuhan anak SD di Mojokerto Foto: antarajatim/SI/IS
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar sungai Kemlagi. Saat itu posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua kakak adik berinisial TS dan IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto, 13, siswa SDN Ketemas Dungus, Kabupaten Mojokerto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Harga Pangan Hari Ini, Beberapa Turun, tetapi Ada yang Tetap Tinggi
- Daerah Kewanitaan Gatal, Atasi dengan Menggunakan 4 Herbal Ini
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi