Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Polisi tunjukkan tersangka pembunuhan anak SD di Mojokerto Foto: antarajatim/SI/IS

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar sungai Kemlagi. Saat itu posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.(antara/jpnn)

Jajaran Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua kakak adik berinisial TS dan IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto, 13, siswa SDN Ketemas Dungus, Kabupaten Mojokerto.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News