Pelaku Pemerasan pada Korban VCS Berstatus Mahasiswa

Pelaku Pemerasan pada Korban VCS Berstatus Mahasiswa
Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial RK (20) yang melakukan pemerasan pada korban video call sex (VCS). ANTARA/HO-Humas Polres Nunukan

Bahkan, tersangka mengancam para korbannya akan menyebarkan rekaman layar saat VCS melalui sosial media dan rekan korban bila mereka tak ingin melayani tersangka lagi.

“Uangnya terserah dari korban minta berapa kepada tersangka. Korbannya ada dari Banjarmasin, Samarinda dan daerah lainnya di Kalimantan," kata Andre.

Salah satu korban yang melapor ke Polres Nunukan, ujar dia, mengaku hanya minta Rp500 ribu kepada tersangka tetapi tersangka tidak mau transfer setelah VCS.

Rekaman layar saat VCS dengan para korban yang dijadikan bahan ancaman oleh tersangka supaya mau melayani VCS terus.

Motif tersangka melakukan hal tersebut semata untuk memuaskan hawa nafsunya pada kaum hawa.

“Koleksi rekaman layar VCS di handphone tersangka ada ratusan,” kata Andre.

Saat dalam proses penyidikan kasus dugaan pornografi tersebut, tersangka sangat tidak kooperatif.

“Tersangka tidak koperatif. Mulai dari kami lakukan penyidikan ke Sebatik Barat, tersangka mengubur handphone-nya di belakang rumah. Tersangka tidak mau jujur saat dimintai password handphonenya. Bahkan, semua bukti rekaman layar VCS coba dihapus oleh tersangka,” imbuhnya.

Satu lagi pelaku pemerasan pada korban VCS ditangkap aparat kepolisian. Pelaku masih mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News