Pelaku Pencabulan terhadap Jemaah Wanita di Musala Belum Jadi Tersangka, Kenapa?
Sabtu, 05 Juni 2021 – 15:47 WIB

Marjuki (41), pria yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, saat diamankan polisi, Jumat (4/6). Foto: Instagram/info_jakartatimur
Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.
Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya. Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.
Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala. Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)
Polisi belum menetapkan pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky