Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Jumat, 25 April 2025 – 12:07 WIB

Pelaku ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Pada kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) ITE Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung membekuk seorang pria yang melakukan pencurian identitas untuk menggaet korban sesama jenis di media sosial.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage