Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motif Penusukan karena Dendam

Selain itu, pelaku juga tidak terima dengan upah yang diberikan korban saat disuruh mengangkut barang sekolah dengan bayaran Rp 50 ribu.
"AZ nekat melakukan penusukan terhadap korban karena di bawah pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan agar korban merasa jera,” kata Sabana.
Saat ini, kata kapolresta Banjarmasin, AZ yang sempat menjadi buron selama empat hari sudah menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
"Saya tegaskan sekali lagi kalau perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan isu politik atau perolehan suara yang didapat oleh korban pada pemilu yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, melainkan murni karena rasa dendam terhadap korban sewaktu masih menjabat sebagai ketua RT," tutur Kapolresta. (antara/jpnn)
AZ, pelaku penganiayaan seorang calon anggota legislatif (caleg) PKS menyerahkan diri kepada polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka