Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Wanita Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online wanita Valery di jalan Darussalam tepatnya di Skate Park BKB, Senin (17/5/2021) telah ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dalam waktu dua bulan, Subdit 3 Jatanras dibawah pimpinan Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan, berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Minggu (18/07/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku adalah seorang juru parkir (jukir) bernama Mail, 41, warga Jalan Sido Ing Lautan Lorong Bunga Tanjung Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
“Benar yang bersangkutan sudah kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar, kepada wartawan.
Berdasarkan pengakuan pelaku sambung mantan Kasatreskrim Polres OKU Timur itu, motif pemukulan karena tersangka merasa terganggu oleh korban yang saat itu berhenti di lahan parkir yang dijaganya.
Tersangka mengaku kesal terhadap korban lalu melakukan penganiayaan.
“Setelah aksi penganiayaan tersebut viral, tersangka sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, setelah dua bulan dan merasa sudah aman ia kembali ke Palembang,” kata CS Panjaitan.
Lebih lanjut CS Panjaitan menegaskan, atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online wanita Valery di jalan Darussalam tepatnya di Skate Park BKB, Senin (17/5/2021) telah ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam