Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Ditangkap, Akui Terlibat Prostitusi Online

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Ditangkap, Akui Terlibat Prostitusi Online
R, salah satu pelaku dalam video penganiayaan yang menjadi viral di media sosial. Sepanjang rilis perkara itu, R terus menangis FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan F dan R yang agak merepotkan. Karena sudah bersembunyi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Barito Kuala.

Ditegaskannya, semua ikut memukul AR, semuanya terlibat. "Video itu direkam menggunakan handphone milik R. Katanya sebagai koleksi pribadi saja," ujarnya.

Apa motif pengeroyokan itu? Ketiga tersangka mengaku kesal.

"Korban sering pinjam baju mereka tanpa izin. Puncak kemarahannya, korban ketahuan chatting dengan kekasih tersangka R. Kemarahan memuncak pada malam itu, mereka aniaya beramai-ramai," bebernya.

Dalam kasus ini, semua tersangka diduga terlibat prostitusi online. "Dugaan ke sana masih didalami. Yang jelas, kami jerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP untuk pengeroyokan," tegasnya.

Pengeroyokan itu terjadi di Hotel Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Minggu (24/1) dini hari. Setelah viral, orang tua korban melapor.

Tim gabungan dari Macan Kalsel, Ditkrimum Polda Kalsel, Unit Cyber Krimsus Polda Kalsel, Jatanras Satreskrim Polresta dan Polsek Banjarmasin Selatan dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Andi Rahmansyah turun ke lapangan.

Seorang remaja di Banjarmasin berinisial R, 15, pelaku penganiayaan terhadap AR, 16, telah diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News