Pelaku Penghina Polisi Ini Langsung Dijemput, Lihat Gayanya Sebelum Ditangkap
Wajah pemuda itu tampak bengap. Hidungnya mengeluarkan darah. Dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di kantor polisi, MU disuruh joget TikTok. Ia memeragakan gerakan lagu ‘Terpesona’ yang viral di TikTok.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menceritakan kronologi penangkapan MU.
Menurut Winardy, awalnya Patroli Siber Sat Reskrim Polres Aceh Selatan menemukan video MU saat melakukan patroli siber pada Selasa (14/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi kemudian dikerahkan untuk memburu MU hingga ke tengah lautan.
MU ditangkap di tengah lautan pada Selasa (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah ditangkap, MU langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi menyita bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut.
Seorang nelayan di Aceh ditangkap karena menghina polisi dan mengancam menginjak-injak bendera merah putih.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh