Pelaku Penghina Polisi Ini Langsung Dijemput, Lihat Gayanya Sebelum Ditangkap

Pelaku Penghina Polisi Ini Langsung Dijemput, Lihat Gayanya Sebelum Ditangkap
MU, 20, nelayan asal Aceh yang melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian dan mengancam menginjak-injak bendera merah putih ditangkap. Foto: dok pojoksatu

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

MU dijerat pasal berlapis, yakni UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE karena diangga hina polisi dan ancam injak bendera merah putih serta menyebarkannya di media sosial. (one/pojoksatu)

Seorang nelayan di Aceh ditangkap karena menghina polisi dan mengancam menginjak-injak bendera merah putih.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News