Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
Selasa, 26 Maret 2024 – 20:10 WIB

Tersangka penipuan ketika dihadapkan kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.
Kompol Yossi mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut.
Dia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini, tetapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Kompol Yossi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang mahasiswi yang diduga sebagai pelaku penipuan tiket konser musik senilai Rp 1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu