Pelaku Penodongan di Taman Skateboard Tak Diberi Ampun, Lihat Gayanya
Sabtu, 26 Februari 2022 – 21:50 WIB

Pelaku penodongan bernama Husni Mubarok alias Badai, 35, (duduk) ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Jumat (25/2) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Foto: sumeks.co
“Pelaku Badai mengakui semua perbuatannya,” ujarnya. (dey/sumeks.co)
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penodongan yang terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (24/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu