Pelaku Penodongan di Taman Skateboard Tak Diberi Ampun, Lihat Gayanya

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penodongan yang terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (24/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku bernama Husni Mubarok alias Badai, 35, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Jumat (25/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
Warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, itu terpaksa ditembak di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan aksi penodongan ini terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Korbannya bernama Syarif Hidayatullah, 22.
“Saat kejadian, korban sedang duduk sambil menunggu gojek. Namun, tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan menodongkan senjata tajam jenis pedang lalu mengambil paksa uang korban sebanyak Rp 200 ribu,” kata Tri di ruang kerjanya, Sabtu (26/2).
Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Tak lama kemudian, anggota berhasil meringkus pelaku,” tegas Tri.
Selain mengamankan pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti, yakni satu buah tas selempang warna hitam milik korban, satu buah senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penodongan yang terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (24/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu