Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?
Senin, 14 September 2020 – 01:19 WIB

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diamankan polisi. Foto: pojoksatu.id
jpnn.com, LAMPUNG - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pelaku sendiri langsung bisa ditangkap usai melakukan penusukan setelah diamankan beramai-ramai oleh jamaah.
Berdasarkan informasi, pelaku penusukan diketahui bernama A Alfian Andrian.
Pria 24 tahun itu merupakan warga Kota Bandarlampung yang tinggal di dekat masjid lokasi pengajian.
Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan informasi dimaksud.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung