Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap
Selasa, 23 Juli 2024 – 13:13 WIB

Konferensi pers tersangka penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/ M Imam Pramana)
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Edi Hendri mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur dan saat ini korban juga masih duduk di bangku kelas tiga SMA.
"Pendampingan secara psikologis akan kami berikan dan harusnya anak - anak merayakan hari anak sedunia hari ini, kami mengapresiasi kepolisian atas ungkap kasus ini," katanya.
Ia menyebutkan hingga periode Juli 2024 ini, KPAD Sumsel telah menangani pendampingan kekerasan pada anak sebanyak 11 kasus.(antara/jpnn)
Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang