Pelaku Perampokan di PIK Gunakan Jari-jari Payung Diasah hingga Runcing
Selasa, 16 November 2021 – 06:58 WIB
"Beberapa tempat, Jakarta, Lampung, Cirebon dan Lubuklinggau," kata Tunagus Ade Hidayat.
Enam pelaku perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, telah diringkus polisi.
Mereka ialah FA berperan sebagai eksekutor dan joki, RA berperan sebagai pengawas, RSJ berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya, N berperan sebagai pengawas dan joki, A pemantau korban di bank, dan AR tugasnya masuk ke bank untuk mencari target.
Enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan modus operandi perampokan uang Rp 400 juta di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap