Pelaku Percobaan Pembunuhan Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat

Seusai melancarkan aksinya itu, IB mencoba melarikan diri, tapi berhasil dicegah warga dan tidak berselang lama petugas dari Polres Sukabumi dan Polsek Kalapanunggal tiba di lokasi dan menangkap tersangka.
Kasat Reskrim Polsek Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan motif yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban karena khawatir aksi pencuriannya diketahui oleh korbannya.
Selain menangkap IB, polisi pun menyita sebilah pisau, satu unit handphone, celana jeans, jaket dan sendal jepit tersangka untuk dijadikan barang bukti.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengungkap motif lain yang menyebabkan tersangka nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan kepada tetangganya sendiri. Dan untuk kepentingannya penyidikan IB ditahan di sel Mapolres Sukabumi," katanya.
Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial IB (25) warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap karena diduga menjadi pelaku percobaan pembunuhan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap