Pelaku & Provokator Pengeroyokan Ade Armando Diimbau Serahkan Diri, Termasuk Mak-Mak

Pelaku & Provokator Pengeroyokan Ade Armando Diimbau Serahkan Diri, Termasuk Mak-Mak
Tim kuasa hukum Ade Armando saat mengungkapkan kondisi terkini kliennya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4).

Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.

"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.

Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.(mcr8/jpnn)


Tim kuasa hukum Ade Armando mengimbau pelaku dan provokator pengeroyokan terhadap kliennya untuk menyerahkan diri, termasuk mak-mak.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News