Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
Selasa, 25 Februari 2025 – 15:10 WIB

Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di jalanan. Polres Ogan Ilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang merugikan pengguna jalan," tegas Sutopo. (mcr35/jpnn)
Pria berinisial Y. S ditangkap polisi, dia ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu