Pelaku Teror Bom Panci Itu Ternyata Ahli...
Selasa, 28 Februari 2017 – 19:32 WIB

Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com
Berselang dua tahun kemudian, aksi Yayat terendus kepolisian. Dia berhasil ditangkap pada 2014 di kawasan Jawa Barat.
Atas keterlibatannya dalam dunia terorisme, lantas pengadilan memvonis Yayat tiga tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Yayat Cahdiyat alias Abu Salam pelaku teror bom panci Cicendo, Bandung, merupakan ahli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri