Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Pelaku AB (kiri) diinterogasi polisi terkait tindakannya yang memberikan makanan ringan yang berisi benda tajam di Mapolres Jember, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)

jpnn.com, JEMBER - Seorang pelaku teror yang memberikan makanan ringan berupa wafer berisi benda tajam seperti seng, kawat, dan pecahan besi lainnya kepada anak-anak di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diringkus polisi. 

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan pelaku berinisial AB (42) ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi, Jember. 

"Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember," kata Komang di Mapolres Jember, Selasa (3/8).

Dia menambahkan pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan mengemas makanan ringan berupa wafer merek Super Star, yang di dalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya.

Usai menangkap pelaku, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jember bersama anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di rumah AB.

“Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam berbahaya, sehingga barang bukti itu juga diamankan polisi," tuturnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa lima makanan wafer merek Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya. 

Kemudian, tiga gunting, satu tang potong, satu tang catut, satu toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua korek api serta satu kotak tempat membuat makanan juga diamankan. 

Polres Jember menangkap seorang pelaku teror menggunakan wafer berisi benda tajam yang diberikan kepada anak-anak di Jember. Ternyata ini motif pelaku. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News