Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Pelaku AB (kiri) diinterogasi polisi terkait tindakannya yang memberikan makanan ringan yang berisi benda tajam di Mapolres Jember, Selasa (3/8/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)

Dia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember.

Pelaku akan dijerat Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, AB kepada penyidik polisi mengaku alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala. (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polres Jember menangkap seorang pelaku teror menggunakan wafer berisi benda tajam yang diberikan kepada anak-anak di Jember. Ternyata ini motif pelaku. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News