Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini

Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini
Pelaku usaha memberikan masukan dan keluhan terkait pelayanan kepada Bea Cukai. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

PT Yongjin Java Suka Garment II merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen dan menerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Bogor.

“Dengan CVC, kualitas pelayanan kawasan berikat meningkat sehingga waktu pengiriman barang efisien, menciptakan harga yang kompetitif di pasar global, cash flow perusahaan serta production schedule lebih terjamin, dan membantu mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan subkontrak,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggelar program customs visit customers (CVC) di tiga wilayah ini untuk mendengarkan pengaduan terkait pelayanan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News