Pelaku yang Merampok Uang Bantuan Pemerintah Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

Pelaku yang Merampok Uang Bantuan Pemerintah Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Pelaku perampokan uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinemhan ditahan di Polresta Deli Serdang. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, DELI SERDANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus perampokan uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah.

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial MS, RS, dan NS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain menangkap pelaku mereka juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.

Menurut Hadi, peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa (6/9).

Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp 50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.

Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

"Ketika tiba di TKP, dan ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, dan mengambil uang BLT," kata Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).

Dia mengatakan rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.

Polda Sumut menangkap tiga pelaku yang merampok uang bantuan pemerintah yang harusnya dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News