Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan

Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan
Petugas menunjukkan e-KTP milik warga. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri bakal memberi penghargaan pada pihak-pihak yang mengungkap dugaan jual beli data e-KTP dan kartu keluarga.

Bukan sebaliknya, mempolisikan akun yang mengungkap hal tersebut.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan hal itu saat mengklarifikasi sebuah pemberitaan, seolah-olah Kemendagri bakal mempolisikan pihak yang memviralkan dugaan penjualan data e-KTP di media sosial.

"Jadi begini, kami melihat semua peran serta masyarakat yang memberikan perkembangan dalam apresiasi kependudukan. Termasuk peran serta masyarakat untuk mengawasi bila terjadi pelanggaran, seperti kasus ini, ada jual beli data. Kalau melaporkan, memberitahu ke kami, ini positif. Bagian dari peran serta masyarakat," ujar Zudan di Jakarta, Rabu (31/7).

BACA JUGA : Bikin Panas Netizen, Nikita Mirzani Pamer Pose Nyaris Bugil

Menurut Zudan, penghargaan bakal diberikan karena gerak langkah Kemendagri sangat terbatas untuk mengawasi dugaan penjualan data e-KTP.

"Apalagi kalau ada masalah seperti ini, masyarakat lapor ke polisi, masyarakat lapor ke call centernya Dukcapil, kami tambah senang, lebih cepat meresponsnya dan lebih terarah," katanya.

Saat ditanya penghargaan apa yang akan diberikan, Zudan menyatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Karena semua yang memberikan peran positif bagi negara perlu mendapatkan reward.

Kementerian Dalam Negeri memberi penghargaan untuk akun yang memviralkan dugaan penjualan data e-KTP di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News