Pelamar CPNS Hanya Bisa Daftar Satu Instansi dan Formasi

Pelamar CPNS Hanya Bisa Daftar Satu Instansi dan Formasi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun prosedur yang harus dilewati pelamar adalah seleksi administrasi berupa verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar, verifikasi kualifikasi pendidikan dan program studi.

"Pelamar bisa mengikuti seleksi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panselnas," tandasnya. (esy/jpnn)


Pendaftaran peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 19 September


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News