Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang

Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
JAKARTA – Panitia seleksi otoritas jasa keuangan (OJK) meyebutkan hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 290 orang telah menyodorkan lamaran sebagai calon dewan komisioner OJK. Para pendaftar akan melewati empat tahapan yang dimulai dari seleksi administratif, kapabilitas, kesehatan, dan kompetensi. Keempat proses ini akan didukung oleh makalah pribadi dan makalah kompetensi. Ada juga proses assesment terhadap profil individu, lalu wawancara.

“Yang mendaftar sebagai anggota dewan komisioner OJK sudah mencapai 290 orang. Tapi kita akan masih mengkaji dan mendiskusikan lebih mendalam,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di Jakarta.

Melalui tahapan tersebut, Pansel OJK akan menyaring 290 pendaftar itu menjadi 21 orang. Hasil seleksi rencananya diserahkan kepada Presiden pada 21 Maret 2012.

Agus mengatakan, pendaftar yang lulus seleksi administratif akan diumumkan di media. Untuk pelamar yang lulus seleksi kapabilitas dan kesehatan akan diumumkan di website. “Yang terakhir baru ke media. Prosesnya tentu akan kami jaga pada saat yang tepat dilakukan semua aspek transparansi,” tuturnya.

JAKARTA – Panitia seleksi otoritas jasa keuangan (OJK) meyebutkan hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 290 orang telah menyodorkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News