Pelamar PPPK 2023 Langsung Disodori Angka Gaji, Ini Daftarnya, Ada Beragam Tunjangan

Pelamar PPPK 2023 Langsung Disodori Angka Gaji, Ini Daftarnya, Ada Beragam Tunjangan
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pengin tahu gaji PPPK?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lokasi penempatan juga menjadi asalan pelamar PPPK 2022 yang mengundurkan diri.

Haryomo mengimbau para pelamar PPPK 2023 untuk mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan.

Dengan adanya menu informasi jabatan ini, lanjut Haryomo, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Gaji PPPK

Berdasar Surat Menkeu Nomor: S-952/MK.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019, gaji PPPK diklasifikasikan berdasar golongan/ruang/masa kerja.

"Gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, ditambah faktor pajak 15 persen," demikian tertera di surat menkeu.

Dalam surat Menkeu Sri Mulyani tersebut diatur pendidikan SMA/diploma 1 masuk golongan V.

Sedangkan PPPK dengan latar belakang pendidikan sarjana/diploma IV masuk golongan IX.

Dengan demikian, untuk PPPK dengan latar belakang pendidikan SLTP masuk golongan IV ke bawah.

Para pelamar CASN 2023 akan langsung disodori angka besaran gaji PPPK dan gaji PNS sesuai formasi jabatan yang dilamar di SSCASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News