Pelanggan 900 VA Bisa Tetap Dapat Subsidi, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.
Mulai Juli nanti, tarif golongan tersebut bakal sama dengan 12 golongan tarif yang membayar listrik dengan harga pasar.
Dengan demikian, tiada lagi beda tarif antara pemilik rumah sederhana berdaya 900 VA dengan rumah supermewah berdaya 6.600 VA ke atas.
Tidak terima dengan ketentuan itu? Masih ada jalan bagi yang tidak mau.
Meski berliku, jika merasa miskin dan ingin tetap mendapatkan tarif subsidi, pelanggan bisa mengajukan keberatan.
Apabila telanjur membayar dengan harga pasar, pelanggan bisa mengajukan restitusi.
Kepala Unit Komunikasi TNP2K Ruddy Gobel menjelaskan, restitusi diberikan pada hitungan listrik di bulan berikutnya.
’’Jadi, jika dia terlanjur bayar dengan harga keekonomian lalu dikembalikan, bukan dikembalikan uang, tapi diperhitungkan di dalam tagihan listrik untuk bulan berikutnya,’’ ujarnya setelah diskusi kelistrikan di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (16/6).
Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024