Pelanggan 900 VA Bisa Tetap Dapat Subsidi, Begini Caranya
Dia menjelaskan, ke depan penyesuaian tarif listrik tidak dilakukan setiap bulan, tetapi tiga bulan sekali. Dengan demikian, potensi dampaknya tidak mengagetkan.
’’Mengenai isu tagihan pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA nonsubsidi yang meningkat 174 persen, selama ini masyarakat mampu tersebut memang telah menikmati subsidi yang lebih besar daripada subsidi yang dinikmati masyarakat tidak mampu,’’ urainya.
Misalnya, rumah tangga 900 VA golongan mampu dengan tagihan bulanan sekitar Rp 84.000 semestinya membayar sekitar Rp 189 ribu per bulan jika menggunakan tarif keekonomian (konsumsi listrik 140 kWh per bulan).
Artinya, selama ini mereka yang mampu itu disubsidi sekitar Rp 105 ribu per bulan.
Padahal, masyarakat tidak mampu dengan konsumsi listrik yang lebih rendah (70 kWh per bulan) dengan tagihan listrik bulanan sekitar Rp 42 ribu hanya menerima subsidi listrik sekitar Rp 52 ribu per bulan.
’’Secara berharap, subsidi diarahkan lebih tepat sasaran dan tepat jumlah,’’ ujarnya. (dee/c22/sof)
Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024