Pelanggan 900 VA Bisa Tetap Dapat Subsidi, Begini Caranya

Pelanggan 900 VA Bisa Tetap Dapat Subsidi, Begini Caranya
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

Selanjutnya, tim melakukan verifikasi data kelayakan pelanggan yang akan mendapatkan subsidinya kembali.

’’Sampai dengan 13 Juni, ada 52 ribu yang mengadu dan sekitar 25 ribu yang sudah diverifikasi serta dikembalikan hak-haknya sebagai penerima subsidi. Prosesnya cepat, sebulan paling lama,’’ katanya.

Ruddy menganalogikan, rata-rata penerima subsidi untuk golongan 900 VA membayar antara Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per bulan.

Saat subsidi dicabut, pelanggan tersebut akan membayar sekitar Rp 160 ribu per bulan.

Dia menyatakan, masyarakat golongan 900 VA yang dicabut subsidinya itu rata-rata memiliki pengeluaran per kapita per bulan minimal Rp 3 juta per rumah tangga.

’’Artinya, kalau misalnya ada tambahan Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu atau bahkan bisa sampai Rp 100 ribu, itu kan angkanya hanya tiga persen. Jadi, very small jika dibandingkan dengan pengeluaran lain seperti beras atau rokok,’’ imbuhnya.

Di tempat yang sama, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M. Djuraid menambahkan, sesuai pasal 34 ayat 1 Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah berwenang menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR.

Hal tersebut terjadi saat penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA untuk masyarakat mampu yang dilakukan tiap dua bulan secara bertahap mulai 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017 lalu.

Subsidi untuk 18,25 juta rumah tangga pelanggan listrik daya 900 VA dipangkas secara bertahap sejak 1 Januari 2017 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News