Pelanggar Lalu Lintas Tantang Duel Polantas, Gawat nih!

Pelanggar Lalu Lintas Tantang Duel Polantas, Gawat nih!
Seorang pengendara motor di Lumajang menantang duel anggota Polantas yang menilangnya. Foto: Istimewa/jpc

jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pelanggar lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Lumajang, Jatim, menantang duel anggota Polantas yang menilangnya, Rabu (9/1) sekitar pukul 11.24.

Namun, Brigadir Achmad Fendik, anggota Polantas Polres Lumajang itu tetap tenang, tidak terpancing provokasi warga si pelanggar lalu lintas tersebut. Berkat kesabaran petugas, akhirnya pelanggar itu mengakui kesalahannya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur sekitar pukul 11.24, Rabu (9 /1).

Peristiwa berawal saat Unit Opsnal Satlantas pengadakan operasi rutin bersama Dishub Lumajang. Pada saat itu pengendara motor bernama Heru melintas. Namun, warga Jalan Ciliwung Jogotrunan itu tidak mau berhenti saat dihentikan oleh Brigadir Achmad Fendik.

"Ditanya surat-surat dia marah-marah malah ngajak berkelahi," kata Arsal kepada JawaPos.com.

Dia mengatakan, karena Heru membawa tas, polisi juga memintanya untuk membuka tas tersebut. Namun, Heru kembali marah-marah. Padahal, isinya adalah barang jualan berupa kacamata.

"Kemudian marah-marah lagi ngajak berkelahi saat anggota tanya SIM dan STNK. Dia bilang ada tapi di rumah," kata mantan Kapolsek Metro Setiabudi itu.

Akhirnya, Heru mengambil dulu STNK di rumahnya. Meski demikian petugas tetap memberikan tilang karena melanggar pasal 281 yakni tidak bisa menunjukkan SIM dan pasal 288 (1) tidak bisa menunjukkan STNK.

Seorang pengendara motor yang melanggar lalu lintas menantang duel anggota Polantas yang menilangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News