Pelanggaran Hunian Berimbang Marak, Djan Temui Sekjen KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anis Basalamah. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan mengenai kawasan hunian berimbang.
"Konsultasi hukum ke Pak Sekjen mengenai kawasan hunian berimbang, pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang kawasan hunian yang berimbang," kata Djan usai melakukan pertemuan di KPK, Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Djan, pelanggaran terkait hunian berimbang sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Laporan itu dilakukan karena mereka tidak melaksanakan undang-undang yang mengharuskan untuk membangun hunian berimbang.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan, pelanggaran tersebut terjadi di hampir semua wilayah Indonesia. "Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anis Basalamah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri