Pelantikan Bupati Bone Bolango Dianggap Salahi UU

Mendagri Perintahkan Pelantikan Ulang

Pelantikan Bupati Bone Bolango Dianggap Salahi UU
Pelantikan Bupati Bone Bolango Dianggap Salahi UU
Dari catatan Kemendagri, kasus ini bukan kali pertama. Sebab di Kabupaten Buleleng, Bali juga pernah terjadi.

Meski pelantikan dibatalkan, namun Reydonnyzar menegaskan SK pengangkatan Hamim sebagai Bupati Bonbol definitif tetap sah dan tidak dibatalkan. Kemendagri telah menjelaskan masalah tersebut kepada Hamim Pou juga.

Selain itu, kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu juga telah mengirimkan radiogram kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk segera melantik ulang Plt bupati.

"Jadi status saudara wabup Bonbol tetap Plt bupati sehingga tidak boleh mengambil kebijakan atau menandatangani surat keputusan strategis apapun. Sementara ini, belum ada bupati resmi, sampai ada pelantikan ulang oleh gubernur," terangnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap pelantikan Wakil Bupati Bone Bolango (Bonbol) Hamim Pou sebagai bupati definitif pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News