Pelapor Adnan ke Polisi Mengaku Aktivis Antikorupsi

jpnn.com - JAKARTA - Banyak pihak menganggap bahwa pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari serangan lanjutan terhadap lembaga antirasuah itu. Pasalnya, pelaporan dilakukan tepat sehari setelah Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK yang lain, yakni Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Namun sang pelapor, kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Murad membantah dugaan tersebut. Mukhlis mengatakan, dirinya adalah pendukung KPK. Ia bahkan mengaku sebagai seorang aktivis antikorupsi.
"Saya ini bagian dari masyarakat antikorupsi, saya sering bolak-balik melaporkan korupsi pejabat ke KPK salah satunya Andi Malarangeng," ujar Mukhlis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu (24/1).
Pelaporan ini juga menimbulkan kecurigaan lantaran waktu pelaporan dengan terjadinya tindak pidana terpaut sangat jauh. Menurut keterangan Mukhlis, Adanan bersama rekannya Indra Warga Dalem melakukan pengambilalihan samah secara ilegal pada tahun 2006 silam.
Mukhlis pun menepis kecurigaan ini. Ia mengaku sudah berusaha untuk membawa kasus ini kepihak yang berwajib sejak tahun 2007.
"Kita sudah laporkan ke Polres Berau, kami sudah ke Polda Kaltim namun tidak ditanggapi. Laporannya hilang begitu saja," pungkas Mukhlis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Banyak pihak menganggap bahwa pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari serangan lanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Honrer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal