Pelapor Anak Nia Daniaty Diperiksa Polda Metro Jaya

Pelapor Anak Nia Daniaty Diperiksa Polda Metro Jaya
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) berikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Karnu, pelapor putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karnu selaku pelapor diminta menjawab 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Hari ini diperiksa Pak Karnu sebagai pelapor. Selanjutnya besok (1/10) kami akan bawa enam saksi korban," kata advokat Odie Hodianto yang mewakili Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).

Pertanyaan yang diajukan kepada Karnu antara lain awal kronologi mulai dari ditawarkan jadi CPNS, sampai penyerahan uang, penyerahan dokumen hingga diberikan SK, dan  terbongkar bahwa SK tersebut bodong.

"Kami kuasa hukum ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek apakah SK asli atau palsu, ternyata saat datang ke BKN, Senin lalu dinyatakan resmi bahwa itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan sama sekali oleh BKN," ujarnya.

Karnu juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta kepada Olivia untuk meloloskan putrinya sebagai PNS. 

Meski demikian, Karnu mengaku tetap membuka pintu perdamaian.

"Kalau dari kami pribadi, saya ingin uang itu kembali dan saya ingin memaafkan beliau. Yang penting uang kembali," ujar Karnu.

Biaya kursus

Polda Metro Jaya memeriksa Karnu, pelapor anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News