Pelapor Arteria Dahlan Batal Digarap Penyidik Polda Metro Jaya, Nih Alasannya

Pelapor Arteria Dahlan Batal Digarap Penyidik Polda Metro Jaya, Nih Alasannya
Pelapor Anggota DPR Arteria Dahlan perihal kasus dugaan ujaran kebencian batal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelapor Anggota DPR Arteria Dahlan perihal kasus dugaan ujaran kebencian, batal diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (4/2).

Seorang pelapor yang juga Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung pukul 10.00 WIB pagi tadi ditunda.

Urip mengungkapkan alasan penundaan tersebut karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.

"Dua orang dari pihak pelapor dan saksi pelapor berhalangan hadir," kata Urip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2).

Urip mengatakan salah satu pelapor tidak dapat hadir karena mendampingi anaknya yang melahirkan.

Pelapor lainnya mendampingi istrinya yang menjalani operasi.

Karena itu, pihak pelapor mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke pihak Polda Metro Jaya.

Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Pelapor Anggota DPR Arteria Dahlan perihal kasus dugaan ujaran kebencian batal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News