Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM
Senin, 26 Juli 2010 – 18:27 WIB
Oleh karena itu, kata Febri lagi, ancaman dan intimidasi terhadap tiga kelompok, orang tua murid, murid dan pelapor korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun, SMP 99 Jakarta, serta di SMP Induk TKBM Ibu Pertiwi itu, harus disikapi secara serius. "Mereka harus dibela, dilindungi, dan diberdayakan untuk memperkuat daya tawar terhadap pejabat pendidikan, demi pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokratisasi sekolah," pungkasnya. (gus/ito/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan ancaman yang dialami sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan