Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM

Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM
Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan ancaman yang dialami sejumlah orang tua murid dan para pembela hak-hak publik (public rights defender). Dari hasil pertemuan itu, Komnas HAM lantas merekomendasikan agar dilakukan investigasi.

Pertemuan itu sendiri berlangsung di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Senin (26/7). Pihak ICW dan rombongan diterima oleh Komisioner Komnas HAM Nurkholis SH. Komnas HAM dalam hal ini diminta memberikan perlindungan kepada orang tua murid dan pelapor korupsi sekolah yang sekaligus sebagai pembela hak-hak publik (public right defender) di dunia pendidikan.

"HAM para orang tua dan pelapor kasus dugaan korupsi di sekolah terancam. Padahal mereka dengan gigih mengkritisi pengelolaan dana sekolah. Ancaman terhadap orang tua murid dan pelapor korupsi sekolah dapat dibaca sebagai ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan upaya demokratisasi di dunia pendidikan," kata Febri Hendri, peneliti senior ICW, sambil menambahkan bahwa ancaman itu dikhawatirkan dapat membungkam orang tua murid dan pelapor korupsi lainnya.

"Relasi kuasa (power relation) orang tua murid dan anaknya, versus sekolah dan pejabat dinas pendidikan, tidak berimbang. Pejabat pendidikan memiliki kewenangan jauh lebih besar dibandingkan yang dimiliki orang tua murid. Hal ini berakibat pada rentannya posisi tawar orang tua murid dan anaknya ketika berhadapan dengan pihak sekolah. Hak-hak publik mereka akan dengan mudah dipermainkan, diancam, dan bahkan dieliminasi oleh pejabat publik," tukasnya.

JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan ancaman yang dialami sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News