Pelapor Dugaan Politik Uang Merasa Terancam, Lapor ke Polda Sumsel

Pelapor Dugaan Politik Uang Merasa Terancam, Lapor ke Polda Sumsel
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Merasa terancam, pelapor dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR dari Partai Golkar inisial KM, mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (26/4).

Sebelumnya, si pelapor bernama Baharuddin, melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan Bawaslu RI.

Baharuddin mengaku, ada seseorang yang menghubunginya via telepon, dua hari lalu. Baharuddin menduga orang tersebut suruhan KM.

Si penelepon, masih cerita Baharuddin, menyampaikan ingin bertemu dan minta permasalahan KM diluruskan sekaligus laporan di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI ditarik.

“Dia tidak mengancam cuma mau ketemuan saja. Bahasanya ‘kalau bisa diluruskan, luruskan’. Saya tidak tahu nama yang menghubungi saya, yang pasti orang suruhan KM. Omongannya menekan, minta cabut laporan,” kata Baharuddin usai melapor ke SPKT Polda Sumsel didampingi rekannya, Febriyansah.

Usai menerima telepon itu, Baharuddin mengaku merasa cemas dan ketakutan sehingga dia melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel.

Baharuddin menegaskan bahwa dirinya melaporkan kasus dugaan politik uang bukan bermaksud memeras. “Bukan mau mencari duit , cuma menegakkan kebenaran di daerah kami. Itu saja sesuai laporan kita kemarin, kalau mau cari duit cukup kita usaha, “ kata warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin ini.

Mengenai laporannya ke Mapolda Sumsel, dia mengatakan pihak Polda mengarahkan agar laporan mereka di Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI saja, karena masih masuk ranah pemilu.

Si pelapor dugaan politik uang merasa cemas dan ketakutan sehingga dia melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News