Pelapor Lyra Virna Juga Jadi Tersangka

Pelapor Lyra Virna Juga Jadi Tersangka
Lyra Virna ditemani suami dan kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3). Foto: Elfanny/jpnn

Menurut Argo, penetapan tersangka itu telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi.

"Total ada 16 orang yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk Lyra Virna sebaagai pelapor," jelas Argo.

Perihal pemeriksaan Lasty dengan status barunya sebagai tersangka, polisi masih menunggu kabar selanjutnya dari penyidik.

"Kami tunggu saja penyidik nanti bagaimana ya," ujar polisi perwira menengah itu. (mg1/jpnn)


Setelah Lyra Virna ditetapkan menjadi tersangka, pemilik Ada Tours and Travel Lasty Annisa juga ikut dijadikan tersangka terkait kasus pencemaran nama baik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News