Pelapor Rektor UMB jadi Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2016 – 23:45 WIB
“Berdasarkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rektor resmi UMB adalah Suriadi. Nah, SK pengangkatan Mahufi Madra sebagai rektor ini bagaimana? Kop suratnya palsu, stempelnya palsu dan nomor suratnya juga palsu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Zakir menilai, dengan masih gantungnya status kliennya, nama baik Suriadi sebagai rektor pun akan jatuh. “Sekarang pertanyaannya, perkara mana yang dimaksud Polres Baubau ada penggelapan dalam jabatan yang sampai saat ini belum kami anggap tuntas. Kami khawatir sewaktu-waktu kasus ini menjadi bola liar yang bisa menjatuhkan nama baik rektor,” tandasnya. (adk/jpnn)
KENDARI - Muh Zakir Rasyidin, kuasa hukum dari rektor Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi, mendesak Polres Baubau profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang