Pelapor Sebut Kasus Sukmawati dan Ade Armando Mandek

Pelapor Sebut Kasus Sukmawati dan Ade Armando Mandek
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait puisi Ibu Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu advokat Denny Andrian Kusdayat menyebut laporan yang dilakukan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando mandek.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu hingga kini belum ada kejelasan.

Untuk itu dia hari ini (19/4) sengaja datang ke Polda Metro Jaya menanyakan sejauh mana progres laporan tersebut.

“Kedua laporan itu mandek, belum ada tindak lanjut dari kepolisian,” kata dia kepada wartawan.

Meski sempat diperiksa dalam laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Denny mengaku setelah itu tak ada lagi saksi lain. Sementara untuk laporan terhadap Ade Armando belum ada kejelasan.

Denny berharap penyidik bisa profesional dalam mengusut laporan itu dengan segera memeriksa saksi bahkan terlapor.

Sementara itu, untuk laporannya terhadap Ade Armando, dia belum diperiksa sama sekali.

"Dan untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," papar Denny.

Salah satu advokat Denny Andrian Kusdayat menyebut laporan yang dilakukan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando mandek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News